Untuk mengajukan keringanan pembayaran FinPlus, Anda dapat menghubungi Customer Service (CS) melalui WhatsApp 0855-789-1237. Sampaikan kendala keuangan yang Anda alami secara jujur dengan mengajukan restrukturisasi dan keringanan pembayaran.
Langkah-langkah Mengajukan Restruturisasi dan Keringanan Pembayaran FinPlus
1. Hubungi Customer Service FinPlus
Sampaikan kondisi keuangan yang sedang Anda alami serta tujuan pengajuan keringanan pembayaran.
2. Siapkan Data dan Dokumen Pendukung
Agar proses pengajuan dapat diproses dengan baik, siapkan dokumen berikut:
Nomor telepon yang terdaftar
Foto KTP
Bukti penurunan penghasilan atau slip gaji
Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) (jika ada)
Dokumen pendukung lainnya yang relevan
3. Ajukan Permohonan Keringanan Pembayaran
Sampaikan bentuk keringanan yang Anda harapkan, seperti:
Perpanjangan tenor pinjaman
Penyesuaian jumlah cicilan
Pengurangan bunga atau denda keterlambatan
Penjadwalan ulang pembayaran
Pelunasan sebelum jatuh tempo (lebih awal)
4. Tunggu Proses Evaluasi
Tim FinPlus akan melakukan peninjauan terhadap permohonan yang diajukan. Hasil evaluasi akan menentukan apakah pengajuan keringanan pembayaran dapat disetujui sesuai kebijakan perusahaan.
Catatan
Persetujuan keringanan pembayaran tidak bersifat otomatis dan akan disesuaikan dengan hasil evaluasi serta kebijakan FinPlus yang berlaku.